Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2015 tentang Investasi Dana Pensiun.
Berkas :
http://www.ojk.go.id/dl.php?i=4356&f=1
Penjelasan POJK Nomor 3/POJK.05/2015
Sumber : www.ojk.go.id
Rabu, November 25, 2015
Penilaian Tingkat Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2014 tentang Penilaian
Tingkat Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank disusun dalam rangka
mewujudkan sektor jasa keuangan non-bank yang sehat dan
akuntabel. Selain itu, POJK ini dirilis untuk melengkapi peraturan
perundang-undangan yang mengatur hal terkait.
Berkas : http://www.ojk.go.id/dl.php?i=3695&f=1
Sumber : www.ojk.go.id
Berkas : http://www.ojk.go.id/dl.php?i=3695&f=1
Sumber : www.ojk.go.id
Langganan:
Postingan (Atom)